IAI IMSYA INDONESIA











Rapat Tim Penyusun RIP Institut IMSYA Indonesia Bahas Arah Pengembangan 2022–2037

Pekanbaru, 23 Januari 2026 — Institut IMSYA Indonesia menggelar rapat Tim Penyusun Rencana Induk Pengembangan (RIP) Tahun 2022–2037 pada Jumat, 23 Januari 2026, bertempat di ruang rapat Institut IMSYA Indonesia. Rapat ini merupakan bagian dari upaya strategis institusi dalam merumuskan arah kebijakan dan pengembangan jangka panjang perguruan tinggi.

Rapat dihadiri oleh Tim Penyusun RIP Institut IMSYA Indonesia yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 104/IAI-IMSYA/SK/XII/2025. Agenda rapat difokuskan pada pembahasan konsep dan rancangan awal dokumen Rencana Induk Pengembangan (RIP), penguatan kerangka kebijakan pengembangan kelembagaan, serta penyelarasan arah pengembangan institut dengan regulasi pendidikan tinggi nasional dan visi-misi Institut IMSYA Indonesia.

Dalam rapat tersebut juga dibahas langkah-langkah pengumpulan dan analisis data pendukung, penetapan tahapan kerja tim, serta strategi penyelesaian dokumen RIP agar dapat diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. RIP ini diharapkan menjadi pedoman utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pengembangan Institut IMSYA Indonesia secara terarah, terencana, dan berkelanjutan.

Pimpinan institut menegaskan bahwa penyusunan Rencana Induk Pengembangan merupakan fondasi penting bagi peningkatan mutu tata kelola, penguatan tridharma perguruan tinggi, serta peningkatan daya saing Institut IMSYA Indonesia di tingkat regional maupun nasional.

Melalui rapat ini, Institut IMSYA Indonesia meneguhkan komitmennya untuk menghadirkan perencanaan pengembangan institusi yang visioner, realistis, dan berorientasi pada keberlanjutan.