IAI IMSYA INDONESIA











Asesmen Lapangan Akreditasi Program Studi Hukum Keluarga Islam STAI Imam Asy Syafii Pekanbaru

Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Imam Asy Syafii Pekanbaru secara resmi membuka rangkaian kegiatan Asesmen Lapangan dalam rangka Akreditasi Program Studi Hukum Keluarga Islam pada tanggal 21–23 November 2025. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan memastikan bahwa standar akademik, tata kelola, serta kualitas pelayanan pendidikan telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Proses asesmen lapangan ini menjadi tahap verifikasi langsung terhadap berbagai dokumen, laporan evaluasi diri, serta bukti fisik yang sebelumnya telah disusun oleh program studi sebagai bagian dari penilaian komprehensif BAN-PT.

Pada kesempatan ini, BAN-PT menugaskan dua asesor berpengalaman, yaitu Prof. Dr. Yusmita, M.Ag dari UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu sebagai Asesor 1, serta Prof. Dr. Irma Suryani, M.H dari UIN Mahmud Yunus Batusangkar sebagai Asesor 2. Kehadiran kedua asesor tersebut disambut secara resmi oleh Ketua STAI Imam Asy Syafii Pekanbaru, Dr. Ali Musri Semjan Putra, Lc., MA, yang memimpin langsung proses penyambutan bersama jajaran pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Dalam sambutannya, Ketua STAI menegaskan bahwa asesmen lapangan ini merupakan momentum penting untuk menunjukkan komitmen kampus dalam mengembangkan kualitas akademik dan tata kelola institusi secara berkelanjutan. Beliau menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh tim yang telah mempersiapkan berbagai dokumen dan bukti pendukung yang dibutuhkan dalam proses akreditasi.

Selama asesmen berlangsung, para asesor melaksanakan berbagai agenda penting, mulai dari penelaahan dokumen, wawancara dengan pimpinan dan tim pengelola program studi, dialog dengan para dosen dan mahasiswa, hingga observasi sarana dan prasarana kampus. Para asesor juga menilai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup aspek pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat, termasuk kesesuaian kegiatan tersebut dengan visi, misi, dan tujuan Program Studi Hukum Keluarga Islam. Observasi juga dilakukan terhadap fasilitas penunjang akademik seperti ruang kuliah, perpustakaan, laboratorium, serta infrastruktur teknologi informasi yang digunakan dalam mendukung proses pembelajaran.

Ketua STAI Imam Asy Syafii Pekanbaru, Dr. Ali Musri Semjan Putra, Lc., MA, menegaskan bahwa kampus memiliki komitmen kuat untuk terus memperbaiki diri dan beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan masyarakat serta dunia pendidikan tinggi. Menurut beliau, akreditasi bukan hanya proses penilaian, tetapi juga sarana untuk mendorong transformasi mutu, memperkuat tata kelola, dan meningkatkan pelayanan akademik secara menyeluruh. Beliau juga menyampaikan harapan bahwa asesmen lapangan ini dapat menghasilkan penilaian terbaik bagi Program Studi Hukum Keluarga Islam, sehingga reputasi kampus semakin kuat dan kepercayaan masyarakat semakin meningkat.

Kegiatan asesmen ini berjalan dengan baik, penuh keterbukaan, dan disertai kolaborasi seluruh sivitas akademika. Para dosen dan tenaga kependidikan turut memberikan kontribusi melalui keterlibatan dalam sesi wawancara dan penyediaan data, sementara mahasiswa menunjukkan antusiasme dalam memberikan informasi terkait pengalaman belajar mereka di Program Studi Hukum Keluarga Islam. Dengan dukungan penuh seluruh elemen kampus, STAI Imam Asy Syafii Pekanbaru berharap proses asesmen lapangan ini mampu membawa hasil akreditasi terbaik serta mendorong pengembangan kualitas kampus di masa mendatang.