IAI IMSYA INDONESIA











Mahasiswa Institut IMSYA Indonesia Berpartisipasi dalam Pendidikan Kader Ulama Berbasis Desa 2025

Mahasiswa Institut IMSYA Indonesia turut memberikan kontribusi penting dalam kegiatan Pendidikan Kader Ulama Berbasis Desa Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau bekerja sama dengan BAZNAS Provinsi Riau. Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, mulai 13 hingga 16 November 2025 di Evo Hotel Pekanbaru ini diikuti oleh 100 peserta dari seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Riau. Program ini bertujuan memperkuat kompetensi para kader ulama desa agar mampu menjawab tantangan keagamaan dan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Selama pelatihan, peserta mendapatkan pembinaan intensif meliputi tahsin Al-Qur’an, tahfiz Al-Qur’an dan hadits, fiqh, bimbingan menghadapi sakaratul maut serta pelaksanaan fardhu kifayah, keterampilan khutbah dan pidato, hingga materi entrepreneurship sebagai bekal kemandirian dai dan ulama desa. Materi-materi tersebut dirancang untuk membentuk kader ulama yang memiliki pengetahuan agama yang kuat, kemampuan praktis yang memadai, serta jiwa pemberdaya masyarakat.

Dalam kegiatan ini, Institut IMSYA Indonesia menjadi salah satu perguruan tinggi yang mengirimkan delegasi terbaiknya, baik dari rumpun Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir maupun dari Hukum Ekonomi Syariah. Delegasi dari Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir terdiri dari Bunga Fitri Dayu, Nabila Zhafira Liana, dan M. Fauzan Al-Fajri. Sementara itu, delegasi dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah diwakili oleh dua mahasiswa Institut IMSYA Indonesia, yaitu Handika Ridwan dan Bima Sahru Ramadhan, yang menjadi sorotan karena keaktifan dan kontribusi mereka sepanjang pelatihan berlangsung.

Kehadiran mahasiswa Institut IMSYA Indonesia dalam kegiatan tingkat provinsi ini menjadi bukti nyata komitmen kampus dalam mencetak generasi muda yang berilmu, berdaya saing, dan siap mengabdi untuk masyarakat. Melalui program ini, diharapkan para peserta—termasuk delegasi dari Institut IMSYA Indonesia—dapat menjadi ulama muda yang berkompeten, mampu berdakwah dengan hikmah, memahami fiqh dengan baik, menguasai praktik fardhu kifayah, serta memiliki kemandirian ekonomi melalui pembekalan entrepreneurship. Kegiatan ini sekaligus memperkuat peran ulama desa sebagai pendamping umat yang moderat, solutif, dan bermanfaat bagi masyarakat Provinsi Riau.