IAI IMSYA INDONESIA











Sinergi Kemenag–BKS PTIS: Rektor Institut IMSYA Hadiri Ramah Tamah dengan Direktur PTKI

Pekanbaru, 6 November 2025 — Rektor Institut IMSYA Indonesia, Dr. Ali Musri Semjan Putra, M.A., selaku Ketua Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta (BKS PTIS) Kopertais Wilayah XII Riau–Kepri, hari ini menghadiri ramah tamah bersama Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama RI. Pertemuan ini memperkuat sinergi Kemenag–BKS PTIS dalam akselerasi mutu, tata kelola, dan layanan akademik di perguruan tinggi Islam swasta se-Riau–Kepri.

Ketua BKS PTIS memaparkan delapan fokus kolaborasi: penguatan akreditasi & penjaminan mutu, akselerasi Tridharma (riset kolaboratif dan hilirisasi pengabdian), peningkatan kompetensi & karier dosen (serdos, PPG, beasiswa), penyelarasan kurikulum OBE–MBKM, integrasi moderasi beragama di ekosistem kampus, transformasi digital layanan akademik, pemutakhiran EMIS/PDDikti, serta perluasan kemitraan industri untuk penyerapan lulusan. BKS PTIS Wilayah XII siap menjadi simpul koordinasi implementasi program Kemenag di tingkat kampus.

Direktur PTKI menyambut baik agenda bersama tersebut, mendorong kampus-kampus Riau–Kepri mempercepat pemenuhan standar mutu nasional, memaksimalkan skema pendanaan penelitian dan pengabdian, serta memperluas program peningkatan kapasitas dosen dan mahasiswa. Diskusi juga menyepakati langkah praktis berupa pendampingan reakreditasi prodi, penyelarasan data akademik, penguatan pusat studi keislaman kontemporer, dan pengembangan ekosistem kewirausahaan mahasiswa.

Sebagai tindak lanjut awal, disepakati pembentukan task force BKS–Kemenag untuk akreditasi dan integrasi data; penyusunan rencana aksi riset kolaboratif lintas kampus pada isu-isu strategis Riau–Kepri; serta penyelenggaraan klinik kurikulum OBE–MBKM dan pelatihan transformasi digital bagi unit akademik dan penjaminan mutu. Institut IMSYA Indonesia siap memfasilitasi pertemuan teknis perdana dan membuka partisipasi seluruh PTIS di lingkungan Kopertais Wilayah XII.