Pekanbaru, 31 Oktober 2025 – Dalam rangka menjamin dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi, Institut IMSYA Indonesia menetapkan pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus I Tahun Akademik 2025/2026 melalui Surat Keputusan Rektor Nomor: 079/IAI-IMSYA/SK/X/2025. Pelaksanaan AMI ini merupakan bagian penting dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang menjadi instrumen utama dalam memastikan tata kelola pendidikan yang bermutu, berkelanjutan, dan sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi.
Rektor Institut IMSYA Indonesia, Dr. Ali Musri Semjan Putra, Lc., M.A., menegaskan bahwa kegiatan audit ini bertujuan untuk memastikan seluruh unit kerja di lingkungan institut telah menjalankan sistem penjaminan mutu sesuai standar yang ditetapkan. “Audit mutu bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari budaya akademik yang menumbuhkan tanggung jawab kolektif untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan mutu pendidikan,” ujarnya di Pekanbaru.
Pelaksanaan AMI ini melibatkan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) sebagai koordinator utama, dengan susunan tim auditor yang terdiri dari Agus Silahudin, M.Pd. selaku Ketua Auditor, serta Nurlaili Jannati, M.E. dan Dr. Kadrina Engelina Siregar, M.Pd. sebagai auditor. Turut mendukung pelaksanaan audit adalah tim notulen yang terdiri dari Siti Nurdinah, M.Pd. dan Elvira Khairunnisa, S.E.. Berdasarkan lampiran keputusan rektor, jadwal pelaksanaan audit berlangsung mulai 31 Oktober 2025 hingga 14 November 2025, mencakup seluruh unit kerja di lingkungan Institut IMSYA Indonesia — mulai dari Wakil Rektor I, II, dan III; LPM; LP2M; Fakultas Tarbiyah, Ushuluddin, dan Syariah; hingga program studi seperti IAT, ES, HES, HKI, dan PBA.
Audit Mutu Internal ini menjadi langkah penting untuk membangun budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan Institut IMSYA Indonesia. Melalui pelaksanaan audit secara sistematis, diharapkan setiap unit dapat mengidentifikasi kekuatan dan area perbaikan guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta kepatuhan terhadap standar akademik dan tata kelola. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Institut IMSYA Indonesia dalam melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sesuai dengan Manual Mutu dan Pedoman Audit Mutu Internal 2025–2027 yang telah disusun.
Rektor menambahkan bahwa hasil audit akan menjadi dasar perumusan rencana tindak lanjut dan peningkatan berkelanjutan pada tiap unit. “Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat budaya mutu di lingkungan Institut IMSYA Indonesia dan menjadi teladan bagi lembaga pendidikan Islam lainnya dalam membangun sistem penjaminan mutu yang kokoh dan terukur,” tutupnya.